Tak Gabung ke Asosiasi Penyanyi VISI, Anji Mengaku Dirinya Tak Diajak karena Kurang Terkenal

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 5 Maret 2025 | 07:46 WIB
Anji Manji Ungkap Alasannya Tidak Bergabung ke dalam VISI (instagram.com/duniamanji)
Anji Manji Ungkap Alasannya Tidak Bergabung ke dalam VISI (instagram.com/duniamanji)

FAJARNUSA.COM -- Belakangan ini, sejumlah musisi Indonesia mengumumkan keterlibatan mereka dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah asosiasi yang menaungi para penyanyi di Tanah Air.

Namun, musisi sekaligus pencipta lagu Anji Manji ternyata tidak bergabung dengan asosiasi tersebut.

Anji akhirnya memberikan penjelasan mengenai keputusannya itu.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak diajak bergabung dengan VISI, meskipun lebih dikenal sebagai seorang penyanyi dibandingkan pencipta lagu.

"Banyak yang bertanya, kenapa saya tidak bergabung dengan VISI? Jawabannya adalah karena saya tidak diajak bergabung," tulis Anji, dikutip Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang

Ia kemudian menyampaikan beberapa kemungkinan alasan mengapa dirinya tidak masuk dalam VISI.

Setidaknya ada empat alasan yang ia kemukakan.

Pertama, menurutnya, bisa jadi para penggagas VISI tidak memiliki akses untuk menghubunginya.

Kedua, Anji merasa dirinya tidak seterkenal beberapa penyanyi lain yang tergabung dalam VISI.

"(Pertama) Penggagas VISI tidak memiliki nomor Anji atau tidak tahu akun media sosial Anji. Rasanya tidak mungkin karena ini. (Kedua) Anji sudah bergabung di AKSI," ungkapnya.

Baca Juga: Penukaran Uang Lebaran 2025 dari Bank Indonesia Sudah Dibuka, Begini Jadwal dan Tutorial Cara Pemesanannya

Ia juga menyoroti perbedaan visi antara dirinya dengan VISI dalam hal sistem royalti.

"(Ketiga) Visi Anji berbeda dengan visinya VISI. (Empat) Anji kurang terkenal," tulisnya melalui akun Instagram @duniamanji.

Perbedaan visi ini diyakini berkaitan dengan sistem royalti yang diperjuangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X