bisnis

Pemerintah Kabupaten Cirebon Gelar Rakor Terkait Sektor Perdagangan dan Perindustrian Bersama Disperindag Jawa Barat

Jumat, 2 Agustus 2024 | 15:19 WIB
rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (1/8/2024). (Foto dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, serta instansi terkait di wilayah Ciayumajakuning guna meningkatkan nilai tambah sektor industri dan perdagangan.

Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyampaikan, rapat ini membahas tentang promosi bersama untuk sektor perdagangan dan perindustrian.

“Kami bersama dengan Disperindag Jabar dan Ciayumajakuning membicarakan terkait promosi bersama untuk sektor perdagangan dan perindustrian,” ujarnya selepas rakor di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Stop Perkawinan Anak, Tak Hanya Melanggar Hak, Ancaman Pidana Penjara 9 Tahun Menanti

Menurut Wahyu, penting untuk mengelola sektor ini secara terintegrasi, sehingga tidak terbatas pada satu daerah saja, melainkan dalam satu kawasan.

“Jadi, bagaimana kita bisa mengelola secara bersama, sehingga tidak parsial satu daerah, tetapi dalam satu kawasan. Sehingga diharapkan bisa lebih optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, rakor ini juga membahas langkah-langkah tindak lanjut untuk mengembangkan produk di masing-masing wilayah, meningkatkan indeks ekonomi, serta memperkecil indeks gini di wilayah Ciayumajakuning.

Baca Juga: Anak SDN 3 Cikedung Tewas Akibat Korban Bully dan Perundungan Kaka Kelasnya

“Kami juga menetapkan sentra-sentra industri yang ada di Kabupaten Cirebon, seperti produk batik, makanan olahan, dan rotan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih menjelaskan, bahwa rakor ini bertujuan untuk melakukan promosi bersama pada sektor industri kecil.

“Ya, ini merupakan rakor se Ciayumajakuning, untuk melakukan promosi bersama pada sektor industri kecil,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Siap Dibuka

Noneng juga mengungkapkan, pentingnya industri kecil memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Dengan memiliki akun tersebut, pelaku industri kecil bisa memperoleh berbagai fasilitas, salah satunya adalah mendapatkan sertifikat TKD secara gratis. “Kalau berbiaya, cukup mahal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan akun SIINAS juga memungkinkan pelaku industri kecil menjadi mitra dari pemerintah daerah, yang dapat membuka peluang lapangan kerja baru.

“Di Kabupaten Cirebon cukup banyak punya 70 sektor industri, Kuningan ada dua dan lain sebagainya,” tutup Noneng. 

Tags

Terkini