Batas Investasi Saham Asuransi dan Dapen Naik 20 Persen, IFG Progress: Waspada Risiko Konsentrasi

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 11 Februari 2026 | 14:38 WIB
IFG ingatkan batas investasi saham dan dana pensiun hanya 20 persen
IFG ingatkan batas investasi saham dan dana pensiun hanya 20 persen

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) – Industri asuransi dan dana pensiun (Dapen) tengah bersiap menghadapi babak baru dalam pengelolaan portofolio. Rencana peningkatan batas investasi saham dari kisaran satu digit menjadi hingga 20% per emiten dinilai akan memperluas fleksibilitas pendanaan jangka panjang.

​Namun, fleksibilitas ini ibarat dua sisi mata uang. Kepala IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan tata kelola (governance) yang ketat dan manajemen risiko yang disiplin.

​"Fleksibilitas investasi memang penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan jangka panjang. Namun, setiap ruang fleksibilitas harus diimbangi dengan seleksi aset yang ketat serta pengelolaan risiko berbasis profil liabilitas masing-masing institusi," ujar Ibrahim.

Baca Juga: Jangan Abaikan Surat DJP, PMK 111/2025 Tegaskan Sanksi dan Prosedur Pengawasan Terbaru

Fokus pada Saham Blue Chip dan Likuiditas

​Meskipun menyasar saham berkapitalisasi besar (big cap) yang relatif stabil, peningkatan batas hingga 20% tetap menyimpan potensi risiko konsentrasi. Hal ini krusial di pasar berkembang yang sensitif terhadap sentimen non-fundamental.

IFG Progress menyarankan agar kriteria saham yang mendapatkan batas tinggi tidak hanya dilihat dari aspek likuiditas, tetapi juga:

Baca Juga: Banjir Kritik, Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 Jadi Sorotan: Hadiah Mewah vs Jalan Rusak

  1. ​Kualitas tata kelola emiten.
  2. ​Stabilitas kinerja keuangan.
  3. ​Transparansi informasi.

Pentingnya Asset Liability Matching (ALM)

​Ibrahim menekankan bahwa fondasi utama asuransi dan Dapen adalah Asset Liability Matching (ALM). Fokus utamanya bukan sekadar mengejar cuan atau imbal hasil tinggi, melainkan memastikan kecukupan aset untuk membayar kewajiban pemegang polis.

Baca Juga: 24 Hari Hilang di Bukit Mongkrang, Pendaki Asal Colomadu Ditemukan Meninggal di Celah Tebing

  • Asuransi Umum: Cenderung konservatif karena kebutuhan likuiditas jangka pendek untuk klaim.
  • Asuransi Jiwa: Memiliki ruang lebih besar di saham untuk pertumbuhan aset jangka panjang, namun tetap wajib memprioritaskan aset berimbal hasil pasti.

Dampak terhadap Permodalan (RBC)

​Perlu diingat, instrumen saham memiliki faktor risiko pasar yang tinggi. Setiap kenaikan eksposur akan langsung meningkatkan kebutuhan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR), yang berpotensi menekan rasio Risk Based Capital (RBC) perusahaan.

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana APBD Kabupaten Cirebon 2026 Rp55 Miliar: Pejabat Bungkam, Massa Siap Turun ke Jalan

​"Peningkatan batas investasi saham ini adalah instrumen kebijakan yang mensyaratkan tata kelola kuat, bukan pelonggaran disiplin. Tanpa ALM yang ketat, potensi konsentrasi risiko dapat berkembang menjadi tekanan sistemik," pungkas Ibrahim.

(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X