Selain itu, BPK mendorong PLN memperjelas status pengembangan PLTU Tanjung Selor, termasuk kesesuaiannya dengan kebutuhan sistem kelistrikan dan penyesuaian terhadap RUPTL, serta mengupayakan penyelesaian (settlement) yang melindungi kepentingan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi dari PT PLN (Persero) terkait temuan dan rekomendasi BPK tersebut.
Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan sedang di lokasi bencana di Sumatera Utara.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Serahkan Stimulan Insentif Guru Ngaji: Garda Terdepan Membimbing Generasi Muda
“Kami pelajari dulu ya, saya masih di lokasi bencana. Sedang memulihkan pasokan listrik,” katanya.
Sedangkan Direktur Utama Darmawan Prasodjo belum memberi respons pertanyaan redaksi.***
Artikel Terkait
Soal Dugaan TPPU Eks Bupati Tanah Bumbu Capai Rp100 Miliar, KPK Soroti Aliran Dana ke PBNU
Temuan BPK Terkait Kompensasi Energi Rp399 Triliun yang Libatkan Pertamina
BPK Minta Direksi Pertamina Patra Niaga Pertanggungjawabkan Kebijakan Harga Solar yang Rugikan Negara Rp6,97 Triliun
Kebijakan Harga Jual BBM Industri Pertamina Patra Niaga Disorot BPK, Terkuak Perbedaan Harga Berpotensi Ada Diskriminasi Pelanggan