Selanjutnya terdapat penyusunan rencana tanggap insiden (Incident Response Plan), agar pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan koordinasi berjalan efektif. Semua insiden wajib dilaporkan secara terintegrasi kepada OJK dan pemangku kepentingan.
"(Terakhir) peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden guna meningkatkan kesiapan operasional," tutup Hasan.***
Artikel Terkait
Deklarasi Pemberantasan Investasi Ilegal, OJK dan Pemkot Cirebon Dorong Literasi Keuangan untuk Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Langkah Pengawasan OJK Terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan Industri Pindar
Menkomdigi Buka Suara soal Isu Transfer Data Pribadi di Kerjasama Indonesia dan AS dalam Perdagangan Digital
Strategi Pengusaha Kripto Oscar Darmawan: Pilih Bitcoin untuk Keamanan Jangka Panjang