DPRD DKI Jakarta Umumkan Akhir Jabatan Anies Baswedan Dan 3 Nama Calon Penggantinya

photo author
Mauladi Fachrian, Fajar Nusa
- Kamis, 15 September 2022 | 11:41 WIB
Anies Baswedan bersama warga Jakarta saat memperingati HUT Ibu Kota ke-495 di Monas. (Fajarnusa/instagram/@aniesbaswedan)
Anies Baswedan bersama warga Jakarta saat memperingati HUT Ibu Kota ke-495 di Monas. (Fajarnusa/instagram/@aniesbaswedan)

FAJARNUSA - DPRD DKI Jakarta mengabarkan bahwa masa akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patri berakhir pada 16 Oktober 2022.

Kabar tersebut diumumkan melalui sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Prasetyo Edi Marsudi selaku ketua pimpinan legislatif.

Prasetyo Edi menerangkan, pemberhentian Kepala Daerah itu berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Ganjal Anies Baswedan Jual Saham Bir Karena Untung Menggiurkan

Kemudian, terkait dengan masa akhir jabatan Anies Baswedan dan Riza Patria, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022.

"Dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden, melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhetian," terang Prasetyo Edi di Jakarta.

Sementara, DPRD DKI Jakarta telah merekomendasikan 3 usulan nama sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Diantaranya:

Heru Budi Hartono, merupakan sosok yang memiliki sejumlah pengalaman di DKI Jakarta. Pada 2014, ia ditunjuk Jokowi menjadi Wali Kota Jakart Utara.

Kemudian ia pernah duduk di kursi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta di tahun yang sama hingga menjabat Kepala Sekretariat Presiden.

Marullah Mattali, adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang menggantikan Almarhum Saeullah yang meninggal dunia karena sakit.

Ia juga sebagai penerima peghargaan PNS dengan masa kerja 15 tahun dari GUbernur DKI Jakarta tahun 2011 dan penghargaan Satyalancana Karya Satya KL1 dari Presiden pada 2012.

Bahtiar, saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri dan menjalani tugas sebagai Direktur Perundang-undangan Ditjen Polpum.

Dia aktif dalam perpolitikan Indonesia, khususnya dalam perumusan peraturan perundangan pemilu. Bahtiar juga sempat ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) oleh Mendagri Tito Karnavian. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mauladi Fachrian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X