Pilkada Lumajang 2024 Dalam Bayang Klientalisme Politik

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 10 September 2024 | 13:47 WIB
Ilustrasi Hiruk pikuk jalannya Pilkada 2024  (Dani Febri/FajarNusa.com)
Ilustrasi Hiruk pikuk jalannya Pilkada 2024 (Dani Febri/FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM -- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 tak lama lagi segera digelar. Para bakal calon pun sudah melakukan pendaftaran di KPU tinggal menunggu penetapan.

Antusias masyarakat Lumajang begitu ramai untuk mengikuti perhelatan demokrasi di tingkat daerah. Hiruk pikuk jalannya Pilkada 2024 sudah mulai kelihatan.

Mesin-mesin partai pengusung dan para relawan bakal calon sudah gencar bergerak massif, baik dimedia sosial atau di desa-desa.

Baca Juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Bahaya Membakar Sampah di SekitarJalur Kereta Api

Ada yang menarik untuk kita telaah bersama. Tak jarang ditemukan praktik-praktik banal yang dilakukan oleh elite Lumajang dipertontonkan dengan gamblang.

Banyak yang yang menyebut bahwa kulture wajah politik Lumajang didasarkan oleh premanisme. Premanisme ini dikendalikan oleh elite partai-partai guna menebar ketakutan dimasyarakat semata-mata untuk memenangkan calon yang diusungnya. Ini yang membuat wajah demokrasi di Lumajang semakin buruk.

Para relawan-relawan calon bupati tak ketinggalan. Ada yang sangat fanatik, bahkan sampai mengkultuskan, ada juga yang frontal berbicara di media sosial dengan mempertontonkan serang menyerang personal para kandidat. Ini realitas yang jauh dari kata atau dari makna demokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Salah Bergaul!! Ini Senjata Tajam Yang Digunakan Tawuran Antar Pelajar dan Genk Motor

Masyarakat di desa yang tergolong menengah kebawah hanya bisa berharap mereka yang mayoritas adalah buruh tani dan petani mengungkapkan siapapun yang jadi tetap saja tak merubah nasib saya. Siapa pun juga yang berkompetisi jika tidak ada uangnya, enggan mereka pilih. Menambah keburukrupaan wajah demokrasi di Lumajang.

Dari uraian diatas, bisa dikatakan wajah demokrasi di Lumajang segera dalam bayang klientalisme dan demokrasi yang banal. Tentu persoalan ini menuntut kita agar melihat politik tidak sekadar dari dimensi formal semata seperti koalisi partai, pemilu, dan sebagainya sebagaimana kerap dilakukan Alan Lijphart.

Politik harus dilihat dari dua dimensi formal dan informal lalu dipahami secara dialektis. Lalu, apa itu klientalisme politik ? mari kita ulas lebih radiks dalam rangka menjaga akal sehat kita bersama.

Baca Juga: Putra Indramayu, Menerima Kunjungan Kerja Delegasi Korea Selatan

Klientalisme merupakan istilah kaum post-modern yang dapat dimaknai adanya fenomena sosio politik. Klientalisme dapat dipahami sebagai relasi kuasa antara aktor politik yang memberikan sesuatu (patron) non-programatik dengan pihak yang menerima (klien) yang didasari oleh pemberian loyalitas oleh penerima (paternalistik).

Dalam hal ini, klientelisme dapat memiliki beragam spektrum pemahaman. Untuk membedakannya dengan suap, Hicken berargumen bahwa suap merujuk pada transaksi yang hanya terjadi dalam satu waktu sementara klientelisme merujuk pada hubungan transaksional yang keberlanjutan.

Lebih mudahnya dapat diartikan Klientalisme merupakan satu peristiwa transaksional antara calon bupati yang didukung oleh relawan (kelompok msyarakat, komunitas, dan organisasi) yang secara berkelanjutan calon bupati tersebut kemudian terpilih menajdi bupati kemudian masih melakukan praktik-praktik transaksional kepada pendukungnya tersebut dengan didasari praktik transaksional.

Baca Juga: Influenzer di Lumajang, Diduga Menjadi Korban Penipuan Salah Satu Jasa Tour di Surabaya

Jika kita teropong lebih makro lagi, praktik klientalisme adalah jembatan awal bagi tumbuhnya korupsi di daerah yang sudah di diagnosa mengidap Klientalisme itu sendiri.

Pada realitanya Klientalisme masih Sulit untuk menafikan bahwa klientelisme menjadi pemicu tumbuh-berkembang politik uang (money politic) dan premanisme politik. Dua hal itu menjadi strategi umum para politisi untuk menundukkan dan menjinakkan lawan dan konstituen. Politik uang senyatanya hanya salah satu bentuk dari patronase. Ada beberapa varian lain seperti vote trading dan individual gifts.

Namun klientelisme tak sekadar hubungan individual atau kelompok pemilih dengan politisi dan broker. Kadang hubungan mereka terinstitusionalisasi. Ini juga menjelaskan fenomena dukungan politik suatu kelompok terhadap calon tertentu.

Baca Juga: Buper Kaina Adakan Lomba Scout Games Memperebutkan Piala Bergilir Ketua Mabicab Kabupaten Indramayu

Hubungan ini mesti dipahami dalam kerangka esensial dari klientelisme: quid pro quid, sesuatu untuk sesuatu. Dalam pandangan Stokes dan Hicken dipahami pertukaran yang kontingen.

Namun faktanya wajah politik di Lumajang semakin banal ketika Pilkada sudah selesai dan Bupati sudah diketahui. Mereka-mereka yang terlibat dalam pemeangan (relawan) akan mendapat kue jatah dari Bupati terpilih.

Mereka memilih tidak berdasarkan kekompetenan dan integritas melainkan karena mereka bagian dari kroninya. Dan kemudian pihak-pihak yang kalah, termasuk relawan-relawan yang kalah akan di stempel selama lima tahun kedepan untuk di cut off ruang geraknya. (Dani Febri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X