Bupati Indramayu Sampaikan Pendapat Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Dan Kesehatan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 12:02 WIB
DPRD Kabupaten Indramayu gelar rapat paripurna  penyampaian jawaban atas pendapat Bupati Indramayu tentang penyelenggaraan kesehjateraan sosial (Dok istimewa)
DPRD Kabupaten Indramayu gelar rapat paripurna penyampaian jawaban atas pendapat Bupati Indramayu tentang penyelenggaraan kesehjateraan sosial (Dok istimewa)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban DPRD atas pendapat Bupati Indramayu terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Indramayu dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (7/6/2024), Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Turut hadir Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Faktor Ekonomi dan Tergiur Ajakan dari Medsos, Ibu Muda di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya di Tangkap Polisi

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin menyampaikan, pada tanggal 6 Juni 2024 Bupati Indramayu telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Indramayu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Dengan demikian, dikatakan Sirojudin sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan tanggapan ataupun jawaban masing-masing fraksi terhadap pendapat Bupati Indramayu.

Adapun dalam kesempatan tersebut tanggapan atau jawaban fraksi baik itu dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, maupun Fraksi Merah Putih dihimpun menjadi satu kesatuan jawaban DPRD yang disampaikan unsur pimpinan DPRD yakni oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Baca Juga: Pasca Peluncuran Honda Beat Baru, Yamaha Indonesia di Kabarkan Bakal Luncurkan Yamaha TURBO

Kemudian, untuk tambahan penjelasan yang lebih mendalam dan pembahasan yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024. (Herman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X