Golkar Tidak Akan Ubah Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres

photo author
M. Aldi Priambudi, Fajar Nusa
- Senin, 6 November 2023 | 19:56 WIB
Prabowo dan Gibran Calon Capres dan Cawapres 2024 (Instagram/@golkar.indonesia)
Prabowo dan Gibran Calon Capres dan Cawapres 2024 (Instagram/@golkar.indonesia)

FAJARNUSA.COM—Pada Senin (6/11/2023) Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa tidak akan mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat Capres dan Cawapres.

Sebab Ketua DPP Golkar tersebut berkeyakinan bahwa MKMK sesuai kewenangannya tidak akan mengubah hasil keputusan dari MK yang telah dikeluarkan terkait dengan batasan umur calon presiden maupun calon wakil presiden.

Dan putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding) sehingga apa yang dihasilkan sudah sepatutnya dihormati.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam Bikin Mundur Tentara Israel Dari Gaza

Ketua DPP Golkar tersebut pun meyakini MKMK akan mengeluarkan keputusan tepat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sifatnya adalah final dan mengikat, dan karena itu kita harus menghormati terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Aldi Priambudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X