"Nanti ada menunggu beliau pulang, nanti ada rapat untuk memastikan," imbuhnya.
Penjelasan dari Kemendikdasmen
Dalam acara resmi di Jakarta, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa sistem baru penerimaan siswa akan disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ujar Biyanto, Rabu 22 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa PPDB versi baru akan berfokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah sebagai acuan utama.
Hal ini dilakukan untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.
"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," ungkapnya.
Menurut Biyanto, salah satu permasalahan yang sering ditemukan adalah manipulasi tempat tinggal untuk memenuhi syarat zonasi.
"Misalnya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," katanya.
Dengan perubahan ini, diharapkan sistem PPDB dapat lebih adil dan transparan, serta mengurangi potensi pelanggaran administrasi.***
Artikel Terkait
Jadwal PPDB 2024 Tingkat SMP di Kabupaten Cirebon, Pj Bupati: Jangan Ngotot Kalau Emang Tidak Masuk
PPDB 2024 Disdik Targetkan 100 persen Para Siswa Bisa Melanjutkan Sekolah ke Tingkat Selanjutnya
Begini Panduan Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK Tahap 5 PPDB Jatim 2024
Pj Bupati Gelar Rapim Persiapan Harganas Tingkat Provinsi Jawa Barat, Evaluasi PPDB 2024 hingga Tindak Lanjut Objek Wisata Gua Macan