FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.
Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.
"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.
"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.
Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.
Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.
Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.
"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.
Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Bahas Kemerdekaan Palestina hingga Perubahan Iklim
Menteri PKP membayangkan tentang rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan ukuran 36 meter persegi dan 60 meter persegi yang jumlahnya ditaksir dapat mencapai 60.000 unit.
"60 persen berarti 600 hektar. Enam ratus hektar itu kalau bisa dibangun tipe yang paling kecil, 36 (meter persegi), 60 (meter persegi) bisa jadi berapa rumah?" ujarnya.
Artikel Terkait
Akibat Konsleting Listrik, Rumah Di Pemukiman Padat Penduduk Hangus Terbakar
DPRD Apresiasi Pemda Menggagas Museum Topeng Cirebon di Kawasan Cagar Budaya Balaikota Cirebon
Perkembangan Kawasan Industri Losarang, Harapan Baru Untuk Perekonomian Indramayu
Poktan UBM Siap Tutup Lahan Sengketa dengan PT Berau Coal
Puluhan Masyarakat Kelompok Tani UBM Unjuk Rasa di PT Berau Coal, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Diserobot