FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memantau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.
Launching Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tingkat Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/2024).
Pj Bupati menjelaskan, bahwa layanan digital ini memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.
Baca Juga: 4 Fakta Hebohnya Pendukung Timnas Indonesia yang Disorot Jepang, Salah Satunya Soal Pengikut Medsos yang Bejibun!
“Kami telah mengembangkan digitalisasi perizinan untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja, hanya melalui smartphone,” ujar Wahyu.
Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat”. Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut.
Kemudian setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.
Baca Juga: Kisah Korban Selamat dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ungkap Kondisi Jalan hingga Dentuman Keras Truk Tronton
Menurut Wahyu, sistem baru ini mempercepat waktu pemrosesan izin secara signifikan, sehingga diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
"Proses izin yang dilakukan tadi cukup cepat. Kami berharap, ini mempermudah pelayanan, khususnya bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” pungkasnya. **
Artikel Terkait
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Gelar Pemilihan Duta GenRe Ciptakan Generasi Peduli Kesehatan Reproduksi
IDAI Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak (KONIKA) Ke 19 di Semarang dan Solo
HUT ke 101 RSUP Hasan Sadikin Bandung Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Cirebon Sebagai Bentuk Pengabdian Masyarakat
Komisi III DPRD Soroti Layanan Kesehatan RSD Gunung Jati dan Anggaran Dinkes
Insiden Keracunan Makanan di Puskesmas Cangkol, Berikut Klarifikasi Dinas Kesehatan Kota Cirebon