Bupati Nina Agustina Jamin Pengobatan Tahta, Bayi Penderita Pembesaran Perut

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 14 September 2024 | 12:12 WIB
Bupati Indramayu, Nina Agustina saat berkunjung  langsung liat kondisi tahta penderita pembesaran perut  (Istimewa)
Bupati Indramayu, Nina Agustina saat berkunjung langsung liat kondisi tahta penderita pembesaran perut (Istimewa)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Bupati Indramayu Nina Agustina melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Bongas. Salah satu yang mendapatkan perhatian khusus adalah Muhammad Tahta Setiawan, bayi berusia 8 bulan yang menderita pembesaran perut.

Muhammad Tahta Setiawan (8 bulan) warga Desa Kertamulya Blok Jamban didiagnosa menderita ikterus dan organomegali. Untuk itu dibutuhkan penanganan lanjutan ke rumah sakit.

Seperti diketahui, penanganan terhadap Tahta telah dilaksanakan oleh Tim Dokmaru Puskesmas Bongas sejak tanggal 10 September 2024 lalu setelah menerima laporan ke I-Ceta Dokmaru.

Baca Juga: Wujudkan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Mendengar ada warganya yang sangat membutuhkan, Bupati Nina Agustina langsung melakukan kunjungan ke kediaman Muhammad Tahta Setiawan untuk melihat langsung kondisinya.

Kepada orang tuanya, orang nomor satu di Indramayu tersebut menjamin bahwa Muhammad Tahta Setiawan segera mendapatkan pengobatan dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Untuk pengobatan medisnya kita tanggung melalui BPJS Kesehatan, kita terus pantau perkembangannya," kata Nina Agustina ketika membesuk Tahta, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: KAI Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual dan Sosialisasi Keamanan Perjalanan KA di Stasiun Cirebon

Nina Agustina juga memberikan bantuan yang bersumber dari Baznas Indramayu dan juga pribadinya untuk kehidupan keluarga tersebut.

"Semoga ananda Tahta bisa cepat sembuh, dan hari ini kita tengok langsung di rumahnya bersama dengan super tim," tegasnya. (Herman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X