Mobil Goyang, Sepasang Kekasih Diduga Lakukan Aktivitas Seksual dalam Mobil di Parkiran Mall di Bandung

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 19 Juni 2024 | 07:24 WIB
Sosok mobil goyang di salah satu mall di Kota Bandung (Tangkapan layar video netizen)
Sosok mobil goyang di salah satu mall di Kota Bandung (Tangkapan layar video netizen)

FAJARNUSA.COM (Bandung) – Sepasang kekasih diduga melakukan aktivitas seksual di dalam mobil. Mereka langsung kabur saat ketahuan petugas keamanan gedung.

Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah sejumlah akun media sosial. Dalam rekaman kurang dari satu menit itu tampak mobil hitam melaju kencang di parkiran.

Mobil berhasil melewati adangan petugas, meluncur dari lantai atas ke lantai bawah. Petugas keamanan berseragam kuning terus mengejar dibantu oleh petugas lain.

Baca Juga: Bandara Kalimarau Buka Penerbangan Perdana Maskapai Super Air Jet Rute Surabaya - Berau

Beberapa kali terdengar suara keras dari benda yang digunakan menghalangi laju mobil. Namun, mobil tetap bisa menghindar dan meliuk-liuk sampai ke lantai bawah.

Rekaman video berhenti saat mobil berhasil dicegah keluar gedung parkir. Beberapa petugas pun menghampiri dan mengerubungi pengemudi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kings Mall, Kota Bandung pada 13 Juni 2024 lalu sekira pukil 16.20 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Cirebon Berikan Satu Ekor Sapi Kurban, Berikut Penjelasan Pj Bupati Tentang Iduladha 1445 H

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi tak menyanggah informasi tersebut. Pihak keamanan gedung semula melihat mobil yang terparkir di lantai atas bergoyang.

"Satpam parkir di Kings menemukan mobil goyang, dicek ada sepasang muda mudi sedang melakukan perbuatan mesum," ucap dia, Selasa (18/6).

Pengemudi di mobil pun panik dan memutuskan untuk melarikan diri. Setelah diwarnai kejar-kejaran, mereka berhasil menahan laju mobil.

Baca Juga: Perayaan Iduladha Berbeda di Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Makan Sate Bersama Warga di Alun alun Puspawangi

Pihak kepolisian yang mendapat laporan, akhirnya menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice.

"Keduanya masih di bawah umur, diselesaikan dengan jalan restorative justice, dikembalikan kepada orang tua," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X