FAJARNUSA.COM—Tanggal merah alias Hari Libur Nasional adalah hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.
Pada September 2023, terdapat satu Hari Libur Nasional, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, banyak yang bertanya, adakah Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW?
Baca Juga: Sinopsis Film Petualangan Sherina 2: Sherina Munaf dan Derby Romero Kembali Beraksi
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat satu tanggal merah pada September, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meskipun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023, sayangnya tidak ada cuti bersama yang disediakan untuk peringatan hari tersebut.
Namun, ada kabar baik bagi yang ingin mendapatkan libur lebih lama.
Baca Juga: Mohan Hazian Jadi Kiblat Outfit Para Nitizen
Anda dapat memperoleh libur empat hari pada periode tersebut alias long weekend.
Caranya, Anda harus mengambil cuti sehari, yakni pada Jumat, 29 September 2023, dan memanfaatkan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penting untuk dicatat bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Viral ! Ojol Gunakan Pesawat Untuk Antar Paket Makanan, Ternyata ...
Sebab, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober dan November 2023.
Berikut adalah daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023:
September
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI
PBB Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo di 2024
Kisah Tragis Bocah Sekolah Dasar di Jaksel yang Tewas Setelah Jatuh Dari Lantai 4, Bagaimana Bisa ?
Bea Cukai Pantau Pergerakan Bisnis Barang Impor
Imbauan BMKG Perihal Potensi Gelombang di Perairan Selatan Bali Pada 27-28 September 2023