Kondisi Terkini Paus Fransiskus, Sempat Memburuk, karena Muntah dan Sebabkan Perburukan pada Paru-paru

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Minggu, 2 Maret 2025 | 12:34 WIB
Kondisi terkini Paus Fransiskus yang sempat memburuk karena muntah.  ( instagram.com/franciscus)
Kondisi terkini Paus Fransiskus yang sempat memburuk karena muntah. ( instagram.com/franciscus)

Kondisi Paus Fransiskus Kembali Stabil

Setelah mengalami penurunan kondisi, pada Sabtu1 Maret 2025 pagi waktu setempat, Vatikan melaporkan bahwa Paus Fransiskus telah tidur nyenyak dan menghabiskan pagi harinya untuk beristirahat.

"Setelah malam yang tenang, Paus sedang beristirahat," demikian pernyataan singkat dari Kantor Pers Takhta Suci, dikutip pada Sabtu 1 Maret 2025.

Baca Juga: Kasus Keracuan MBG, Siapa yang akan Menanggung Biaya Pengobatannya? Begini Jawaban Badan Gizi Nasional

Vatikan memastikan bahwa Paus tidak mengalami krisis pernapasan lebih lanjut setelah bronkospasme yang terjadi sehari sebelumnya. 

Pada pagi hari, ia dapat menikmati sarapan, menyeruput kopi, dan membaca koran. 

Meski demikian, kondisinya tetap kompleks dan belum ada kepastian mengenai prognosisnya ke depan.

Baca Juga: Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil, Sopir Taksi Online di Surabaya jadi Pengangguran

Riwayat Kesehatan Paus Fransiskus

Dilansir dari The Times of India, Paus Fransiskus memiliki riwayat berbagai masalah kesehatan sejak usia muda. 

Pada tahun 1957, ketika masih berada di Argentina dan berusia awal 20-an, ia mengalami infeksi pernapasan serius yang memerlukan operasi pengangkatan sebagian paru-parunya.

Baca Juga: Penjelasan al-A’la, al-Kafirun dan al-Ikhlas Sering Dibaca Saat Shalat Witir

Sejak saat itu, ia menjadi lebih rentan terhadap penyakit pernapasan.

Pada akhir 2020, Paus mengalami skiatika yang menyebabkan nyeri hebat akibat saraf skiatik yang terjepit. 

Kondisi ini membuatnya kesulitan berdiri, bahkan beberapa kali harus absen dari kegiatan resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X