FAJARNUSA.COM - Pedangdut Lesti Kejora mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menjadi saksi untuk sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta.
Lesti Kejora saat ini tersandung dalam dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Ia dianggap melanggar hak dan merugikan Yoni Dores sebagai pencipta lagu sejak tahun 2018 karena lagunya di-cover tanpa izin dan diunggah di YouTube.
Baca Juga: Eks TNI AL Satria Arta Kumbara yang Ingin Jadi WNI Lagi Begini Kata Menkumham
Saat ditanya apakah dirinya kapok menyanyikan lagu ciptaan orang lain, Lesti Kejora menjawab dengan nasihat yang diberikan oleh penyanyi Sammy Simorangkir.
“Sejauh ini tadi Om Sammy memberikan semangat untuk terus berkarya,” ujar Lesti usai sidang kepada awak media di gedung Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Jangan pernah takut untuk menjadi penyanyi, jangan pernah takut untuk bisa terus menyanyikan lagu-lagu yang top, gitu,” tambahnya.
Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat Ciptakan Kolom Abu sampai 1.600 Meter
Sementara saat persidangan, Lesti mengatakan di depan Majelis Hakim bahwa ia tidak mengetahui tentang video yang diunggah ke YouTube.
Lesti mengatakan bahwa video dirinya menyanyikan lagu Yoni Dores berasal dari saat dirinya tampil di sebuah acara pernikahan.
“Video-video dari pertunjukkan tersebut kemudian diunggah oleh pihak lain, penonton, atau ke sosial media atau di YouTube serta terdapat beberapa unggahan materi berupa foto saya,” kata Lesti.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Salah Arah Politik, Banding-bandingkan dengan Menko Zulhas
“Foto-foto ditempelkan sebagai thumbnail dari video lagu-lagu yang diciptakan Bapak Yoni Dores,” imbuhnya.
Lesti kemudian menegaskan bahwa dirinya dan pihak manajemen tidak mengetahui dan memberikan persetujuan tentang hal tersebut. (*)