Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten: Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 9 Juni 2025 | 15:03 WIB
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (instagram/charly_setiaku)
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (instagram/charly_setiaku)

FAJARNUSA.COM -- Saat polemik soal royalti musik kembali memanas di industri hiburan Tanah Air, penyanyi Charly Van Houten memilih mengambil sikap damai. 

Melalui unggahan di akun sosial media Instagram pribadinya, vokalis Setia Band itu menegaskan bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa dikenakan biaya royalti.

Dalam unggahan bergambar dirinya, Charly menuliskan pesan bernada santai namun penuh makna.

Baca Juga: Jual Beli Lapak Pasar Jarwo, Begini Penjelasan Ketua Paguyuban !

“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly dikutip pada Senin 9 Juni 2025.

“Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti,” tambahnya.

Tak hanya itu, Charly juga mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan royalti secara dewasa dan tidak saling menyalahkan.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Terkait Masalah Bus Jemputan Jemaah Haji Indonesia, Pergerakan dari Muzdalifah ke Mina Sempat Tersendat

“Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan, hakikatnya semua milik Tuhan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, isu royalti lagu kembali mencuat ke publik setelah sejumlah gugatan muncul di antara penyanyi dan pencipta lagu. 

Beberapa antaranya, Ari Bias yang menggugat Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, hingga laporan Yoni Dores kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: Ganjar Sindir Santai Soal Pertemuan Prabowo-Megawati: ‘Nasi Gorengnya Belum Dimakan’

Sikap terbuka Charly ini menjadi sorotan tersendiri di tengah suasana panas industri musik, ketika banyak musisi terlibat konflik soal hak cipta.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X