Masalah kian rumit setelah asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi permintaan uang Rp 5 miliar agar Nikita berhenti menyerang Reza di media sosial.
Dari situ, Reza mengklaim telah mentransfer Rp 4 miliar secara bertahap.
Laporan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 akhirnya berujung penahanan terhadap Nikita dan Mail.
Keduanya kini berstatus tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU. Sejak 4 Maret 2025, keduanya resmi ditahan.***
Artikel Terkait
Klaim dari Sahabat Dekat, Penahanan Nikita Mirzani Disebut Pengalihan Isu Kasus Korupsi di Indonesia: Wajar Kamu Dijadikan Tumbal Politik
Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee: Ada Waktunya Saya Berbicara
Akui Sudah Memaafkan dan Mau Membantu, Ini Alasan Razman Nasution Bersikeras Laporkan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nikita Mirzani
Update Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati Ungkap Masih Periksa soal Tuduhan Pemerasan