bola

Satgas Mafia Bola Polri Telah Tetapkan Delapan Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:48 WIB
Satgas Mafia Bola Polri Telah Tetapkan Delapan Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 (Instagram/@divisihumaspolri)

FAJARNUSA.COM—Satgas Antimafia Bola Polri memasukan nama tersangka berinisial A dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Dalam rangkaian kasus pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 sepak bola Indonesia, ia berperan sebagai kurir atau pengantar uang.

Sejauh ini, sudah delapan orang yang ditetapkan tersangka. Dua di antaranya yakni VW dan DA yang baru diumumkan hari ini.

Baca Juga: Menang Telak Atas Brunei Darussalam 6-0 Shin Tae-yong Berharap Timnas Indoneisa Bermain Lebih Baik Lagi

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Untuk VW merupakan mantan pemilik salah satu klub sepak bola.

Dalam kasus pengaturan skor, ia yang melobi wasit untuk ikut terlibat dalam pengaturan skor.

Sedangkan untuk tersangka DR, ia merupakan salah satu pengurus dari klub Y. Ia juga berperan sebagai penyandang dana.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi (IKN) Ibu Kota Negara Nusantara dan Dukung Percepatan Pembangunan

Sementara untuk 6 tersangka lainnya termasuk AS yang kini DPO sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Empat tersangka di antaranya merupakan wasit.

Para wasit itu berinisial M selaku wasit tengah, E asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni K dan A. Mereka merupakan LO dan kurir pengantar uang.**

Tags

Terkini

Grand Final Bupati Cup, Kuningan Hadapi Luragung

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Kuningan dan Cilimus Lolos Semi Final Bupati Cup

Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:03 WIB