FAJARNUSA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menarik dana persyarikatan senilai Rp 13-15 triliun yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penarikan dana tersebut diumumkan sebagai langkah konsolidasi internal organisasi tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 30 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Baca Juga: Atasi Banjir, Pj Bupati Segera Lakukan Normalisasi Sungai dan Pembangunan Tanggul Baru di Desa Ambulu
Langkah penarikan dana tidak hanya berlaku bagi dana kelolaan tingkat pusat, tetapi juga untuk seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah, yang diminta untuk menarik dananya dari BSI.
Alasan yang diberikan dalam surat keputusan tersebut adalah sebagai langkah konsolidasi dana persyarikatan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang, M. Nurul Humaidi, menyampaikan serangkaian ketidakpuasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI). Penjelasan tersebut disampaikan melalui telepon oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.
Baca Juga: Negeri Asing Itu Bernama KULONPROGO, Bupati Hasto tak Setenar Kang Emil dan Bu Risma
Dalam penjelasannya, M. Nurul Humaidi menyebutkan beberapa poin yang menjadi sumber ketidakpuasan terhadap BSI.
"Pertama, menurut pak Sekum adalah soal masalah teknis dengan layanan m-banking BSI yang sempat mengalami masalah, termasuk gangguan yang berlangsung cukup lama," ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.
Humaidi menganggap bahwa layanan ini belum mencapai standar yang diharapkan oleh Muhammadiyah.
Baca Juga: Budi Satrio Djiwandono Tegaskan Tak Maju Ajang Pilkada Jakarta
Selanjutnya, Humaidi juga menyatakan ketidakpuasan terhadap kebijakan margin yang diterapkan oleh BSI terhadap Muhammadiyah.
Meskipun dana Muhammadiyah disimpan di BSI, namun margin yang dikenakan oleh bank dinilai tidak bersahabat bagi Muhammadiyah.
Dia memberikan ilustrasi dengan menyebutkan bahwa jika seseorang menyimpan uang di istri, seharusnya tidak dikenakan bunga saat meminjamkan uang tersebut.
Baca Juga: Produsen Mobil Jepang, Honda hingga Toyota Terkena Skandal Pengujian Karena Langgar Sertifikasi
Selain itu, Humaidi juga menyoroti program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BSI yang tidak disalurkan kepada Muhammadiyah.
Dia menyatakan bahwa BSI lebih memilih memberikan CSR kepada pihak lain yang tidak jelas keberadaan dananya di BSI, daripada kepada Muhammadiyah.
Yang terakhir, Humaidi mengutip pernyataan Anwar Abbas, tokoh Muhammadiyah, yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap perlakuan BSI.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Langsung Diatensi, Kasus Pencabulan di Polres Sumenep Molor
Abbas menyatakan bahwa jika dia marah, itu masih bisa dimaklumi, tetapi jika Haedar Nashir, pimpinan pusat Muhammadiyah, sampai marah, itu menunjukkan bahwa perlakuan BSI sudah terlalu.
Dia menyatakan bahwa Muhammadiyah mengharapkan adanya perbaikan dalam layanan dan hubungan antara Muhammadiyah dan BSI untuk menciptakan kerjasama yang lebih baik di masa depan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BSI terkait dengan penjelasan yang disampaikan oleh Humaidi.