FAJARNUSA.COM (CIREBON) — Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi melakukan peninjauan langsung terhadap persiapan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, Jumat (30/8/2024). Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menjelang Pilkada 2024 mendatang.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. Kehadiran Pj Wali Kota bertujuan untuk memastikan semua proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Setelah melihat alur serta tempat pemeriksaan, saya dapat memastikan bahwa segala sesuatunya telah dipersiapkan dengan baik. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama dua hari. Hari Sabtu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan umum, sedangkan pada hari Minggu akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya.
Baca Juga: Miftahul Ghina Siswa SMKN 1 Lemahabang Cirebon Raih Juara 1 Karate di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
Lebih lanjut, Pj Wali Kota berharap agar seluruh proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
"Harapannya proses ini bisa berjalan dengan baik. Selanjutnya, akan ada analisis hasil medis yang disampaikan oleh tenaga kesehatan,” lanjutnya.
Pemda Kota Cirebon berharap agar semua tahapan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas. Semoga seluruh proses pemeriksaan ini dapat memberikan hasil yang transparan dan dapat dipercaya, serta mendukung pemilihan kepala daerah yang adil dan berkualitas.
Baca Juga: Hadirkan Inovasi Berkelas, Mahasiswa KKN Blukon ITB Widya Gama Lumajang Sulap Limbah Jagung Jadi Tiga Produk Unggulan Ramah Lingkungan
“Semoga semua pasangan calon dalam keadaan sehat karena mereka akan menghadapi tugas yang sangat berat sebagai wali kota dan wakil wali kota,” harapnya.
Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr Katibi MKM, menjelaskan rincian jenis pemeriksaan yang akan dilakukan.
"Kami akan melaksanakan 12 jenis pemeriksaan sesuai dengan pedoman yang diarahkan oleh PKPU. Pemeriksaan ini meliputi USG, thorax, tes bebas narkoba, MRI radiologi, EKG dan ekokardiografi jantung, treadmil jantung, serta pemeriksaan neurologi atau syaraf,” ujarnya.
Baca Juga: Plt. Kadis Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Indramayu Lepas Tim Atlet Usia Dini dan Remaja IPSI Menuju Kejuaraan Tingkat Provinsi Jawa Barat
Katibi juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan mencakup beberapa aspek kesehatan lainnya.
"Selain itu, pemeriksaan akan
mencakup rekam otot, pemeriksaan fisik, urologi, mata, gigi dan mulut, orthopedi, bedah, THT, audiometri, paru, serta kesehatan jiwa,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Katibi menyatakan komitmen pihak rumah sakit untuk menyediakan layanan terbaik selama proses pemeriksaan. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif dan akurat,” tuturnya.