FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024, Lucky Hakim dan Syaefudin, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu pada Selasa (27/08/2024). Mereka diantar oleh ratusan simpatisan dan relawan yang mendampingi mereka menuju kantor KPU Indramayu.
Kedatangan pasangan calon ini merupakan bagian dari proses pendaftaran sebagai Cabup Cawabup pada Pilkada Indramayu 2024. Setibanya di kantor KPU, Lucky Hakim dan Syaefudin diterima oleh Ketua dan anggota KPU Indramayu.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan sambutannya. Lucky Hakim mengungkapkan terima kasih kepada KPU Indramayu atas penerimaan mereka. Dirinya menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan berharap persyaratan yang telah diserahkan dapat diterima setelah diteliti.
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menekankan pentingnya demokrasi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka. Dirinya juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Lucky mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengikuti kontestasi Pilkada Indramayu, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan mereka,"ucapnya.
Syaefudin, calon wakil bupati, menyampaikan harapannya agar Indramayu dapat berkembang lebih baik di masa depan. "Kami tidak menganggap sekarang jelek, tapi kami merasa perlu ada yang diperbaiki," ujar Syaefudin.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa Depan Gedung DPRD Indramayu
Dirinya juga memperkenalkan tagline kampanye mereka, "Bebarengan Beberes Dermayu," yang menekankan pentingnya keterlibatan semua stakeholder untuk kemajuan Indramayu,"terang Syaefudin.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU Indramayu akan melakukan penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 31 Agustus 2024.
"Perbaikan dokumen akan dilaksanakan dari 6 hingga 8 September 2024, dengan penetapan bakal calon sebagai calon pada 22 September 2024. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024".
Baca Juga: Visi Misi Calon Wali Kota Cirebon, Membangun Masa Depan yang Sejalan dengan RPJMD 2025-2029
Masykur juga mengimbau agar semua pihak memahami regulasi dan aturan yang ada, serta berharap Pilkada 2024 berjalan dengan kondusif, aman, dan sukses. KPU dan Bawaslu diharapkan dapat menjalankan amanah konstitusi dengan profesionalisme. (Herman)
Artikel Terkait
Gerindra Akan Umumkan Siapa Pendamping Prabowo Usai Rapat Koalisi
Eti Herawati Berpasangan Suhendrik dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon, Masih Tunggu Rekom DPP Partai Gerindra
Kader Sayap Partai Gerindra, Dukung Penuh Lucky Hakim dan Syaefudin Pilkada Indramayu 2024
Bambang-Kasan Dapat Dukungan Penuh dari Golkar, Maju Pilbup Indramayu 2024