FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk memperkuat penyusunan laporan kinerja Badan Adhoc.
Acara tersebut dihadiri oleh 634 peserta, termasuk Ketua PPS dan sekretariat PPS dari seluruh kabupaten Indramayu, yang berlangsung di Aula MM Entertainment, Jumat, (19/07/24).
Munawaroh S.IP., Komesioner Bawaslu Kabupaten Indramayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa PPS memahami dan mampu menyusun laporan kinerja secara berkala.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking Lewat Ponsel, Apakah Nama Anda Lolos atau Tidak?
“Setiap bulan, PPS diharapkan dapat menghasilkan laporan yang mencatat semua kegiatan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Laporan kinerja tersebut merupakan kewajiban Badan Adhoc sebagai bukti bahwa mereka telah menjalankan semua tahapan yang diperlukan dalam pilkada.
Munawaroh juga menegaskan bahwa ada konsekuensi jelas bagi Badan Adhoc yang tidak melaporkan secara tepat waktu. Mereka akan diberi waktu hingga tanggal 10 bulan berikutnya sebelum tindakan lanjutan diambil.
Baca Juga: Terjadi Lagi Perampokan Agen BRIlink di Indramayu, Pelaku Menusuk Leher Korban Hingga Terkapar
Dia juga mengingatkan kepada PPS untuk segera menyelesaikan coklit dan melakukan entri data dengan cepat serta melaporkannya kepada KPU Kabupaten Indramayu.
“Kami berharap PPS dan seluruh Badan Adhoc, termasuk PPK dan PPS, dapat mematuhi pedoman yang telah disediakan dan melapor sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Munawaroh juga mengungkapkan, bahwa ada temuan penting dari Bawaslu terkait proses coklit yang akan segera ditindak lanjuti oleh Divisi Data.
Baca Juga: Lagi, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Gelar Job Fair. Kali ini di SMK Assalam Gegesik
“Dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu, KPU siap memperbaiki hal ini untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap proses pemilihan,” tandasnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi penyelenggara pemilihan di Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Herman)
Artikel Terkait
KPU Digugat Atas 70,5 Triliun Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
KPU Jabar Tetapkan DCT Anggota DPRD Sebanyak 1.849 Orang, Caleg Siap Bertarung
KPU Kota Cirebon Gelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota, Pj Wali Kota: Gunakan Hak Pilih dengan Bijak
Resmi Dipecat DKPP Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Tindak Asusila
Tim Pantarlih dari KPU Kota Cirebon Datangi Rumah Dinas Pj Wali Kota Lakukan Verifikasi Coklit Data Pemilih