FAJARNUSA - Warga di kawasan Jl.KH. Hasyim Asy'ari Kota Tangerang Banten mengeluhkan penebangan pohon yang dilakukan pihak swasta.
Menurut Warga, Penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak swasta di Jalan KH. Hasyim Asy'ary Kotan Tangerang pada 24 Oktober 2022 tersebut diduga tidak berijin.
Pasalnya, Pohon dikota Tangerang sudah di asuransikan oleh Pemerintah Daerah Kota tangerang.
"Penebangan pohon ini saya duga ga berijin karena gak ada plang pemberitahuan pada warga sekitar atau pengguna jalan" ungkap Kiki seorang warga yang berada dilokasi.
"Kalau itu perintah dinas berarti double amggaran krn didinas ada THL penebangan + pihak ketiga penebangan" sambung kiki
Warga juga menyinggung jangan sampai dinas membuang-buang dan bermain - main dengan anggaran APBD dari masyarakat.
Hal lain juga disampaikan Kiki karena menurutnya Dinas Budpar Kota Tangerang sudah biasa melakukan tugas penebangan harusnya ada pemberitahuan pada warga dan tidak sembarangan mengganggu aktifitas warga.
"Kalo gini kan macetnya jadi parah orang pulang kerja jadi tambah stres" pungkas Kiki.***