PR Indonesia Untuk Masalah Kesehatan Mental, Stres Dikit Dibilang Gangguan Ghoib

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 23:39 WIB
Ilustrasi Kesehatan mental (pixabay)
Ilustrasi Kesehatan mental (pixabay)

FAJARNUSA.COM - Tanggal 10 Oktober merupakan Hari Kesehatan Mental Dunia yang jatuh pada hari ini. Hari peringatan ini memiliki tujuan untuk menciptakan kesadaran tentang kesehatan mental dan menghilangkan stigma buruk yang bisa menyebabkan kesehatan mental.

Lahargo Kembaren selaku Psikiater menyatakan, di Indonesia masih banyak PR yang perlu diselesaika terkait dengan masalah kesehatan mental.

Pertama, adalah awareness atau kesadaran kita akan pentingnya kesehatan mental.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter Di Selatan Banten Dan Kepulauan Mentawai, Lampung

Karena ternyata masih banyak orang yang meremehkan soal kesehatan mental.

“Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa,” kata Lahargo yang juga Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Marzoeki Mahdi Bogor dikutip dari Republika, Selasa (10/10/2023).

Hingga saat ini masih banyak stigma yang beredar di masyarakat tentang kesehatan jiwa.

Baca Juga: Penyebab Terjadinya Gejala Vertigo Pada Diri Kita

Misalnya saja, di masyarakat kesehatan jiwa sering dikaitkan dengan gangguan gaib, kurangnya iman, kurang bersyukur, bahkan hanya dianggap mencari perhatian.

Menurut Lahargo, faktor-faktor tersebut yang jadi penghambat bagi orang dengan gangguan jiwa(ODGJ) untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan jiwa.

Selain stigma dari masyarakat, Lahargo juga mengatakan kalau kurangnya ketersediaan layanan kesehatan jiwa yang merata di Indonesia.

Baca Juga: Kawasaki Kenalkan Motor Listrik Barunya, Ninja Z E 1 dan Ninja E 1

“Ini masih menjadi PR besar bagi kami, terutama para profesional kesehatan jiwa, bagaimana psikiater, psikolog, perawat jiwa, pekerja sosial yang bekerja di layanan kesehatan jiwa tersebar secara merata,” ucapnya.

Terakhir, Lahargo menyebut soal diskriminasi pekerjaan pada mereka yang memiliki gangguan jiwa.

Mereka kerap kali sulit untuk berpartisipasi dengan baik di pekerjaan yang tersedia karena dianggap ODGJ tidak bisa bekerja normal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catatan Kritis untuk Lumajang dari Anak Bunda

Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Sumpah Pemuda dan Peringatan Keras Untuk Bangsa

Senin, 28 Oktober 2024 | 08:38 WIB
X