“Silahkan buang sampah pada tempatnya. Pemkot sudah memfasilitasi TPS. Untuk warga Sukapura silahkan buangnya di TPS sebarang kantor PDAM, Warga Kebonbaru-Kejaksan buangnya di TPS Pamitran atau di Kalibaru/Sukalila. Untuk warga Kesenden bisa di TPS Krucuk,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Kesenden Ruliyanto SSTP menjelaskan, ke depan dari Kelurahan Kesenden terus berkoordinasi dengan RT/RW untuk berkomitmen dari aktivitas buang sampah sembarangan. Warga Kesenden tidak menginginkan jika wilayahnya dikotori. Karena itu, jika ditemukan kejadian warga membuang sampah di kawasan pesisir akan ditindak tegas.
“Kami akan menindak tegas, baik warga kami sendiri maupun dari luar Kesenden jika buang sampah sembarangan. Segera lapor, jika ditemukan,” ujarnya. ***