bisnis

Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Menghentikan Sementara Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan, Bagaimana Nasib Pasien ?

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:22 WIB
Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (rsmb.co.id)

FAJARNUSA.COM -- Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) menghentikan sementara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhitung 1 Agustus 2024.

Lalu, bagaimana dengan nasib pasien ? Melalui Kepala Humas Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung, Awan Setiawan, menerangkan bahwa pihak Rumah Sakit Muhammadiyah akan mendistribusikan para pasien yang saat ini dirawat ke rumah sakit lain di Kota Bandung yang juga jadi rujukan untuk pasien BPJS Kesehatan.

Untuk pasien cuci darah pihak Rumah Sakit Muhammadiyah akan menghentikan layanan BPJS Kesehatan dimulai pada 31 Agustus 2024. Perbedaan ini dikarenakan pasien cuci darah yang relatif rumit.

Baca Juga: Karnaval Pelajar, Pemerintah Kabupaten Cirebon Kampanyekan Stop Kekerasan kepada Anak

Awan Setiawan menyatakan bahwa Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung kini tengah fokus menyalurkan pasien yang masih menjalani perawatan untuk dipindah ke rumah sakit lain agar tetap dapat ditanggung BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. Apalagi khusus untuk pasien cuci darah yang relatif rumit prosedurnya.

"Biasanya dirujuk ke faskes yang lain, itu dalam kondisi normal rujukan berlaku dan saat ini memang kami distribusikan ke faskes lain," jelas Awan Setiawan.

Awan Setiawan menjelaskan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah beradasarkan evaluasi pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.

Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Pimpin Rapim Porkab dan Tarkam hingga Penanganan Stunting

"Berdasarkan evaluasi bersama yang dilakukan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dan BPJS Keseshatan terkait mutu layanan yang prima dan efektif. Sambil Rumah Sakit Muhammadiyah memperbaiki faktor internal, maka Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan bersepakat untuk sementara mengakhiri kerja sama per tanggal 1 Agustus 2024," jelas Awan Setiawan.

Ada dua alasan kenapa pihak manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak lagi menerima pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berobat mulai 1 Agustus 2204.

Alasan pertama, keputusan penghentian kerja sama sementara dengan BPJS Kesehatan merupakan kesepakatan kedua belah pihak secara baik-baik. Meskipun demikian, Awan Setiawan tidak menjelaskan secara gamblang terkait awal mula kesepakatan tersebut akhirnya ditetapkan kedua pihak.

Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Tinjau Langsung Program Pompanisasi Lahan Pertanian Pejambon

"Jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ujarnya.

Alasan kedua, lanjut dia, pemutusan kerja sama sementara dengan BPJS Kesehatan lantaran Rumah Sakit Muhammadiyah perlu melakukan pembenahan internal terlebih dahulu demi perbaikan pelayanan secara menyeluruh terhadap masyarakat.

Pihak Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy E.L. Borotoding mengungkapkan keputusan penghentian kerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung diambil dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan dampak pelayanan bagi para peserta JKN.

Baca Juga: Bupati Nina Agustina Kucurkan Rp17,3 Miliar Untuk Infrastruktur Ruas Jalan Kabupaten dan Jembatan

"BPJS Kesehatan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN. Terhitung mulai 1 Agustus 2024, dengan berat hati kami menyampaikan bahwa Rumah Sakit Muhammadiyah tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak dapat melayani peserta JKN," jelas Greisthy.

Greisthy memastikan keputusan ini diambil melalui mekanisme dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk semua peserta JKN tidak perlu khawatir tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan menyusul keputusan penghentian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.

"Sebagai solusinya, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah, kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di 48 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk di antaranya 22 FKRTL yang menyediakan pelayanan hemodialisa," jelasnya.

Baca Juga: Terbongkar Tiga Rumah Sakit Rugikan BPJS Kesehatan Senilai Rp 35 Miliar Dengan Klaim Fiktif

Pihak BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN di Kota Bandung dan sekitarnya yang biasa dirujuk dan mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) lain.


Tags

Terkini