Satpol PP Tertibkan 85 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Jalan Jagapura, Berikut Jeritan Hati Warsinih Pedagang yang Dibongkar Lapaknya

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 20 Juni 2024 | 09:42 WIB
Pembongkaran bangunan liar sekitar bantaran sungai jalan Jagapura  (Dok istimewa)
Pembongkaran bangunan liar sekitar bantaran sungai jalan Jagapura (Dok istimewa)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) - Sebanyak 85 bangunan liar di sekitar saluran dan trotoar dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Indramayu.

Bangunan liar tersebut berada dikawasan jalan  Tanjungpura. Para pemiliknya dengan secara mandiri, membongkar lapak dagangannya yang sudah digunakan bertahun-tahun Itu, Rabu (19/06/24).

Camat Indramayu Indra Mulyana, memimpin langsung penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran Kali jalan Jagapura Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu.

Baca Juga: KAI Services Buka Suara Terkait Viralnya Makanan Kedaluwarsa di Gerbong Kereta Makan

Sebanyak 85 bangunan semi permanen dibongkar petugas.

Sebanyak 20 petugas yang terditri dari Satpol PP, unsur kepolisian dan TNI dilibatkan pada aksi penertiban bangunan liar di bantaran Kali sekitar jalan Jagapura.

Indra menghimbau kepada masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai di Jalan Jagapura, Kelurahan Karangmalang, agar membongkar sendiri bangunan miliknya, tegasnya.

Camat Indramayu Indra Mulyana memimpin penertiban sepanjang bantaran kali jagapura
Camat Indramayu Indra Mulyana memimpin penertiban sepanjang bantaran kali jagapura (Dok istimewa)


“Bagi yang belum bongkar sebaiknya bongkar sendiri, jadi tidak perlu kami bongkar paksa itu akan lebih bagus karena sebelumnya sudah kami sosialisasikan dan himbau melalui RT RW dan Tokoh Masyarakat setempat,” tutur Indra.

Dengan berat hati, salah satu pedagang yang bernama Warsinih, pedagang kelapa muda mengaku rela jika terkena penggusuran. Namun, perempuan usia 38 tahun itu meminta kebijakan pemerintah agar memberikan solusi seperti tempat relokasi.

“Ya memang sebenarnya sudah di kasih tahu sebelumnya. Cuma bagi kita yang punya duit bisa ngontrak lagi atau cari lapak tempat lain, tapi gimana yang nggak punya khan kasihan,” kata Warsinih saat membongkar lapaknya.

Baca Juga: Serikat Pekerja Kabupaten Cirebon Datangi Kantor Bupati Menolak Keras Tapera

Warsinih mengaku, salah satu lapaknya yang terbuat dari baja ringan itu sudah difungsikan sejak 3 tahun lalu. Jatuh bangun selama berjualan sudah dialaminya. Bahkan ia pun harus kembali berusaha agar menjaga pelanggan tetap mencarinya di tempat yang baru.

Pemerintah daerah juga melihat adanya potensi bisnis terselubung di penomena menjamurnya bangunan liar, sehingga  tak henti pemerintah memberikan himbauan dan sosialisasi agar para pedagang tidak melakukan praktik jual beli lapak.

Dikarenakan bangunan liar ini berdiri di area publik, area pejalan kaki, area bantaran sungai sehingga kita harapkan  masyarakat semua berusaha menciptakan Indramayu yang nyaman untuk semua. Pada waktunya nanti nyaman untuk jual beli dan tempat tinggal untuk masyarakat semua,”pungkas Camat Indramayu, Indra Mulyana di lokasi penertiban bangunan liar. (Herman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X