Jelang Idul Adha 1445 H, Pemdaprov Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Inisiasi Disperindag Jabar

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:25 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat tinjau operasi pasar bersubsidi di Kelurahan Jagasatru Kota Cirebon  (Dok istimewa)
Pj Gubernur Jawa Barat tinjau operasi pasar bersubsidi di Kelurahan Jagasatru Kota Cirebon (Dok istimewa)

(KOTA CIREBON) -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) di halaman kantor Kelurahan Jagasatru, di Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, Sabtu (15/6/2024).

Opadi yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar ini menyediakan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah.

Opadi menjual paket berisi beras premium 5 kilogram, gula premiun kemasan SNI 2 kg, dan minyak premium 2 liter dengan harga Rp100.000. Normalnya tiga bahan pokok tersebut dijual seharga Rp145.700. Dengan begitu total yang disubsidi pemerintah adalah Rp45.700.

Baca Juga: Wartawan di Sumenep Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jadi Tersangka. Begini Kata Kapolda Jawa Timur

Masyarakat tampak antusias memadati area kantor kelurahan sejak pukul 8 pagi.

"Jadi dengan Opadi ini masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok 5 kilogram beras dan 2 kilogram gula juga 2 liter minyak goreng seharga Rp100.000 yang biasanya Rp145.700," ujar Bey.

Ia mengungkapkan tujuan Opadi adalah untuk menekan inflasi menjelang hari raya idul adha. Kini masyarakat tak perlu khawatir terhadap kenaikan harga karena bisa datang ke Opadi.

Baca Juga: Kontainer Timpa Hyundai Creta Lantaran Tak Kuat Nanjak, Mobil Hancur dan Begini Nasib Sang Supir Hyundai Creta

"Untuk menekan inflasi, kita tahu menjelang Idul Adha biasanya harga naik, makanya Opadi ini supaya masyarakat bisa membeli dengan harga murah," tutur Bey.

Opadi menjelang hari raya Idul Adha 1445 H ini digelar serentak di sejumlah kabupaten/ kota di Jabar. Antara lain,  Kota Cirebon, Tasikmalaya, Bekasi, dan Banjar. Kemudian Kabupaten Cirebon, Tasikmalaya, Bekasi, Indramayu, Kuningan, Garut, Purwakarta, Karawang, Subang, dan Ciamis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X