3. Pilih Pembubuhan jika kamu sudah membeli meterai elektronik.
Baca Juga: Gempa Bumi Mematikan di Afghanistan, Ribuan Jiwa Dikabarkan Telah Melayang
4. Masukkan informasi dokumen yang diminta, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
5. Unggah dokumen yang akan dipasangi E-Meterai dalam format PDF.
6. Tempatkan materai elektronik sesuai dengan pedoman yang berlaku.
7. Pilih menu Bubuhkan Materai, lalu klik Yes, dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan.
8. Terakhir, Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi E-meterai.
*