FAJARNUSA.COM (JAKARTA) - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kegiatan sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berujung ricuh, pada Selasa, 14 April 2026 dini hari.
Dalam unggahan Instagram @depok24jam, pada hari yang sama, dilaporkan sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat bermuatan pelecehan dihadirkan dalam forum terbuka sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari massa mahasiswa yang telah berkumpul sejak malam," tulis postingan tersebut.
Pada video yang beredar, suasana sempat memanas saat para peserta mencoba mendekat, merekam, dan melontarkan kecaman.
"Meski para terduga masuk melalui pintu belakang, identitas mereka tetap terungkap di dalam forum," terangnya.
Atas kasus ini, pihak BEM FH UI menyatakan forum ini menjadi ruang pertanggungjawaban moral.
Para mahasiswa yang terlibat diminta mengakui perbuatan, tidak menunduk, serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan terus menjadi perhatian publik.
Lantas, bagaimana awal mula kasus dugaan pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI ini mencuat di media sosial? Begini ceritanya.
Bermula dari Dugaan Chat Grup Mesum
Sebelumnya diketahui, kasus ini mencuat ke permukaan usai beredarnya tangkapan layar percakapan atau chat grup yang diduga berisi narasi pelecehan seksual terhadap perempuan oleh akun X @sampahfhui.
"Sakit banget lihat ada grup chat anak FH UI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan," demikian tertulis dalam postingan tersebut.