lifestyle

Nia Kurnia Politisi PDI Perjuangan Soroti Kasus KDRT Suami Pukul Istri Hingga Tewas di Sumenep

Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:48 WIB
Nia Kurnia Fauzi (jilbab hitam) politisi PDI Perjuangan saat takziyah ke rumah korban KDRT yang dipukuli suami hingga tewas di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (9/10/2024). (Dok / FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM (SUMENEP) --  Politisi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi menyoroti kasus suami yang memukuli istrinya hingga tewas. Nia secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut secara serius. Kekerasan di dalam rumah tangga menurutnya adalah hal yang patut menjadi perhatian seluruh pihak.

"Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Ibu NS. Kasus ini menjadi catatan khusus di saya. Karena masalah keluarga, segala perniknya masuk dalam concern kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Cukup ini saja, jangan lagi ada KDRT yang berujung fatal," kata Nia Kurnia Fauzi saat takziyah di rumah duka, Rabu (9/10/2024).

Hal yang juga membuat publik terkejut menurut Nia adalah latar belakang korban yang belakangan diketahui pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep.

Baca Juga: Dekat dengan Ulama, Achmad Fauzi Jadi Sorotan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam Karang Cempaka Bluto

"Almarhumah ini pintar ya. Kuliahnya sampai jenjang S2 di Malang. Waktu SMA juga jadi anggota Paskibraka. Siapapun pasti ikut sedih melihat kenyataan yang demikian. Apalagi korban juga meninggalkan anak yang masih kecil," imbuh Nia Kurnia Fauzi.

Perwakilan keluarga korban, Miftah, mengaku bersyukur atas respon Nia Kurnia Fauzi.

"Alhamdulillah Bu Nia akan bantu mengawal kasus ini. Apalagi kami di keluarga korban sangat terpukul sekali. Anak kami sudah meninggal akibat KDRT, disebutkan juga bahwa korban dipukuli suami karena menolak diajak berhubungan suami istri. Itu tidak benar, dan kami mau diturunkan," kata Miftah.

Baca Juga: Uang tak Kembali, Rumah tak Terbeli. Arif Laporkan Pengusaha Properti ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sebelumnya kasus penganiayaan suami berinisial AR, 28 tahun terhadap NS, 27 tahun mengejutkan publik karena mengakibatkan NS meninggal dunia. Korban dipukuli suaminya sendiri, saat sedang berada di rumah mertua di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada 4 Oktober 2024 lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang. Menurut keluarga korban, AR bukan kali ini saja memukuli istrinya. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, korban juga pernah dipukuli di lokasi yang sama. **

Tags

Terkini