lifestyle

Tak Habis Habis, Polresta Cirebon Kembali Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Periode Juni Juli 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:23 WIB
Ribuan botol miras hasil operasi pekat periode juni juli 2024 yang dimusnahkan Polresta Cirebon (Dok ist)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang diperoleh dari hasil operasi pekat pada periode Juni Juli 2024. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (8/8/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, menyatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon, guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pada hari ini, kami (Polresta Cirebon) melakukan pemusnahan barang bukti miras baik pabrikan maupun tradisional,” kata Sumarni.

Baca Juga: Rumahnya Ludes Terbakar, Adah Warga Argasunya Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Baznas Kota Cirebon

Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pekat pada periode Juni Juli 2024. “Selama periode tersebut, kami berhasil mengamankan miras pabrikan sebanyak 3.600 botol, miras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 botol, dan tuak sebanyak 1.199 liter,” jelasnya.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban tanpa adanya gangguan tindak kriminal yang diakibatkan oleh miras di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Polresta Cirebon dan seluruh Polsek tidak akan henti-hentinya menggelar razia miras,” paparnya.

Baca Juga: Camat Sindang Apresiasi Bantuan Pangan Untuk Penanganan Stunting di Desa Terusan Indramayu

Sumarni juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras, karena tidak ada manfaatnya. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras, karena miras tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya melalui Kasatpol PP, Imam Ustadi menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon atas pelaksanaan operasi pekat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Menindak peredaran miras di wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk terbanyak di wilayah Ciayumajakuning, memang memiliki tantangan. Akan tetapi dengan sikap tegas Polresta Cirebon, saya yakin stigma itu akan terbantahkan,” ucap Imam.

Baca Juga: Puncak Hari Anak Nasional 2024, Pemkab Cirebon Menjamin Perlindungan Optimal Setiap Anak

Apalagi Kabupaten Cirebon menjadi daerah lintasan, sehingga dapat menimbulkan peredaran miras yang masif. “Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah secara rutin melaksanakan operasi pekat setiap bulan,” tambahnya. **

Tags

Terkini