entertainment

Kesaksian Ahli Telematika di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ungkap Ada Tindak Kekerasan Sampai Terpental

Kamis, 27 Februari 2025 | 13:17 WIB
Paula Verhoeven bawa saksi ahli digital forensik, muncul isu telah terjadi KDRT. (Instagram/paula_verhoeven)

FAJARNUSA.COM -- Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini tengah berhadapan di persidangan untuk perkara sidang cerainya.

Baim dan Paula baru saja mengikuti sidang lanjutan yang digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam persidangan tersebut, Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik yang memberikan analisis tentang rekaman CCTV.

Sehingga muncul dugaan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Baim kepada Paula.

Baca Juga: Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini

Saksi Ahli Digital Forensik: Ada Pertikaian yang Terjadi

Dalam persidangan tersebut, saksi ahli dari pihak Paula adalah Abimanyu Wachjoewidajat dan telah memberikan keterangan di pengadilan.

Karena persidangan tertutup, Abimanyu memberikan sedikit penjelasan mengenai jalannya sidang kepada media yang telah menunggunya.

“Ada satu bukti CCTV di satu ruangan di mana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak,” kata Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Wakil Bupati dan TPID Sidak Pasar Indramayu: Harga Naik, Stok Aman

Ia menambahkan kalau ada sesuatu yang sedang dibicarakan dan membuat salah satu pihak menjadi marah.

“Jadi pihak pria menjadi bicara lebih keras kepada wanita kemudian ada suatu bentakan-bentakan sehingga membuat suasana menjadi semakin tidak kondusif,” ujar Abimanyu.

Abimanyu menjelaskan jika pada momen tersebut pihak wanita terlihat lebih tenang dibanding pihak pria.

Saksi Ahli dari Paula Ungkap Terjadi Kontak Kekerasan hingga Terpental

Selanjutnya, usai pertikaian tersebut, terjadi kontak tubuh yang cukup keras.

Halaman:

Tags

Terkini