entertainment

Pemerintah akan Beri Larang Anak-anak Punya Tiktok dan Media Sosial Lain, Bill Gates Sebut Batasan Usianya: Tidak Ada Angka Ajaib

Sabtu, 8 Februari 2025 | 08:48 WIB
Rencana Komdigi mengatur batas usia penggunaan media sosial pada anak. (Freepik/nensuria)

FAJARNUSA.COM -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan rapat untuk membahas regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada ketetapan mengenai batasan usia anak dalam menggunakan media sosial.

"Pertama, tentu kita harus mempertimbangkan sisi anak, apakah mereka sebagai subjek atau objek. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan peran penyedia sistem elektronik (PSE)," ujar Molly dalam pertemuan di kantornya, Kamis 6 Februari 2025.

Baca Juga: Mapolsek Kandanghaur Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lebih lanjut, Molly menyebutkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini akan terus berlanjut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital, tenaga pendidik, psikolog, dan pakar lainnya melalui forum diskusi terfokus (FGD).

Ia berharap, melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, kebijakan terkait batasan usia anak dalam mengakses media sosial dapat segera ditetapkan.

"Kami akan terus mengadakan diskusi yang lebih mendalam, dan harapannya kebijakan ini dapat segera diterapkan demi perlindungan anak-anak Indonesia di dunia digital," tambahnya.

Baca Juga: DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Pendampingan Desa Dalam Rangka Mensinergitaskan Penggunaan DD dan ADD Tahun 2025

Pentingnya Menentukan Batas Usia Anak untuk Media Sosial

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, menekankan pentingnya menentukan usia ideal bagi anak dalam mengakses media sosial.

Beberapa usulan yang muncul dalam diskusi menyebutkan rentang usia 13, 15, 17, hingga 18 tahun sebagai batas minimal.

Baca Juga: Viral Perseteruan Hotman Paris dan Razman Arif di Ruang Sidang, Pengacara Razman Tantang Hotman Debat di TV

"Namun, penetapan ini juga harus mempertimbangkan faktor budaya dan adat istiadat di berbagai wilayah Indonesia yang berbeda-beda," ungkap Kak Seto.

Seto juga menyoroti bahwa anak-anak di Indonesia Timur mungkin memiliki pola interaksi digital yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak di wilayah Indonesia Barat.

Oleh karena itu, diperlukan diskusi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini relevan dengan kondisi sosial di berbagai daerah.

Baca Juga: Aksi Sosial, Forum Jurnalis Cirebon Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Gratis di Kawasan Stadion Bima

Senada dengan hal tersebut, peneliti dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Anindito Aditomo, menegaskan bahwa meskipun anak memiliki hak untuk mengakses informasi, hak tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap keamanan mereka di dunia digital.

"Belum ada kesimpulan final terkait batasan usia ini. Ini adalah pertemuan awal yang masih akan berlanjut dengan melibatkan perspektif dari berbagai bidang, termasuk kedokteran, psikologi, kriminologi, serta lembaga internasional. Kita ingin mencari batas usia yang paling optimal," jelasnya.

Anindito menambahkan bahwa meskipun media sosial dan platform digital memiliki manfaat, ada pula risiko yang perlu diwaspadai, seperti bullying, paparan konten pornografi, perjudian online, dan kecanduan game digital.

Baca Juga: Ratusan Siswa Gagal Ikut SNBP, DPRD Sesalkan Kelalaian SMAN 7 Kota Cirebon Terlambat Isi PDSS

Oleh karena itu, ia menilai pentingnya klasifikasi dan kategorisasi layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berdasarkan tingkat risikonya.

"Tidak semua platform digital yang memungkinkan interaksi sosial aman untuk anak-anak, meskipun bukan termasuk kategori media sosial," ujarnya.

Sementara itu, Molly Prabawaty menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai batasan usia anak dalam mengakses platform digital secara umum, tidak hanya media sosial.

Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Pembayaran Mitra Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Reimburse Usai Ramai Isu Mitra Mundur

"Namun, kami telah sepakat bahwa anak-anak di bawah usia tiga tahun sebaiknya tidak diberikan akses ke perangkat digital, karena interaksi langsung dengan lingkungan keluarga lebih penting pada usia tersebut," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa peserta mengusulkan batas usia minimal 12 hingga 13 tahun, dengan alasan bahwa pada usia tersebut anak-anak sudah mulai bisa berpikir secara rasional.

"Namun, hingga saat ini kami masih belum menemukan batas usia yang pasti. Kami akan melanjutkan diskusi melalui FGD yang lebih teknis untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat," pungkasnya.

Baca Juga: Seorang Pengacara di Sidoarjo Diadukan ke Dewan Kehormatan BPW Peradin Jawa Timur, Kuasa Hukum Diduga Peras Klien

Pendapat Bill Gates tentang Penggunaan Gadget pada Anak

Pandangan mengenai batasan penggunaan gadget pada anak juga datang dari Bill Gates, salah satu tokoh teknologi dunia.

Dalam wawancara dengan Mirror, Gates mengungkapkan bahwa anak-anaknya tidak diizinkan memiliki ponsel sendiri sebelum berusia 14 tahun.

Baca Juga: Sekolah Diduga Lalai, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Ikut SNBP Perguruan Tinggi dan Risikonya

"Kami menetapkan batas waktu untuk penggunaan gadget, dan setelah waktunya habis, mereka harus berhenti. Ini membantu mereka tidur pada jam yang wajar," kata Gates, dikutip dari Mirror, Rabu 5 Februari 2025.

Gates juga mengungkapkan bahwa anak-anaknya dilarang membawa ponsel ke meja makan, meskipun mereka diizinkan menggunakannya untuk mengerjakan tugas sekolah atau belajar.

Menurut Gates, menunda pemberian ponsel kepada anak dapat membantu mereka mengembangkan keterampilan sosial dan akademis tanpa gangguan dari perangkat digital.

Baca Juga: Heboh Kasus Kasus Penyelundupan Terbaru, Budi Gunawan Sebut Soal Nilai Penyelamatan Capai Rp4,1 Triliun

"Kami selalu memperhatikan bagaimana anak-anak menggunakan waktu mereka dengan baik—baik untuk mengerjakan tugas sekolah maupun menjaga komunikasi dengan teman-temannya," tambahnya.

Sikap Gates ini sejalan dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa usia rata-rata anak mendapatkan ponsel pertama mereka saat ini adalah 10,3 tahun, menurut laporan "Kids & Tech: The Evolution of Today's Digital Natives" tahun 2016.

"Saya rasa usia ini akan semakin muda karena semakin banyak orang tua yang mulai merasa lelah mengatur penggunaan ponsel pintar anak-anak mereka," ujar Stacy DeBroff, CEO Influence Central, kepada New York Times.

Baca Juga: Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan

Pendapat serupa juga disampaikan oleh James P. Steyer, CEO Common Sense Media, organisasi nirlaba yang meninjau konten digital untuk keluarga.

Menurut Steyer, anak-anaknya baru diperbolehkan memiliki ponsel pribadi saat memasuki sekolah menengah, dan hanya jika mereka telah menunjukkan kedewasaan serta tanggung jawab.

"Tidak ada dua anak yang sama, dan tidak ada usia ajaib yang bisa diterapkan untuk semua anak," katanya.

Baca Juga: Ganasnya Ombak Pantai Selatan Tak Surutkan Wisatawan Asing untuk Surfing di Pantai Dampar Lumajang, Tapi Ini Mirisnya

"Yang paling penting bukanlah usia mereka, tetapi tingkat tanggung jawab dan kedewasaan masing-masing anak." **

Tags

Terkini