FAJARNUSA.COM (CIREBON) -- Maraknya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) di jalan raya Penggung Kecamatan Harjamukti yang bermodus tambal ban diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang. Berlokasi persis dibelakang tambal ban tersebut, dengan pemilik disapa akrab Naga.
Ada juga yang sejak lama sampai sekarang masih beroperasi yaitu warung depan RS Medimas, Jalan Evakuasi, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
Diduga kebal hukum (Naga), aparat penegak hukum Polres Cirebon Kota diduga tutup mata dan telinga. Banyaknya masyarakat melaporkan adanya aktifitas penjualan Obat Keras Terbatas (OKT) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat diminta masyarakat agar secepatnya meringkus peredaran obat terlarang tersebut, baik yang disebut berlokasi di Jalan Raya Penggung, maupun di Jalan Evakuasi.
Baca Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kerja Sama yang sudah Disepakati
Bebasnya penjualan OKT di wilayah hukum Polres Cirebon Kota diduga Kasat Narkoba AKP Juntar tidak merespon laporan dan keluhan masyarakat Kota Cirebon.
Saat awak media mewawancarai tokoh masyarakat sebut saja (Tis), "Saya merasa geram atas bebasnya peredaran obat terlarang di wilayah Harjamukti dan Kesambi, seolah-olah kepolisian tutup mata dan saya sebagai orang tua merasa takut terhadap anak-anak saya, terutama generasi bangsa yang diracuni oleh oknum-oknum bandar OKT di wilayah Cirebon Kota," ujarnya.
Kini Kota Cirebon krisis peredaran Obat Keras Terbatas dan diduga pihak APH Polres Cirebon Kota masuk angin, masyarakat Kota Cirebon berharap agar Kapolres Cirebon Kota dan Kapolda Jawa Barat menurunkan anggotanya guna meringkus bandar obat yang berada diwilayah Cirebon Kota yang berlokasi di jalan raya Penggung termasuk Kecamatan Harjamukti yang bermodus tambal ban atau di belakang tambal ban serta Jalan Evakuasi depan RS Medimas lokasi penjualan OKT tersebut.
Baca Juga: Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Langsung di Istana Wapres, Intip Gaya Jokowi saat Lakukan Hal Serupa pada Masanya
Dari beberapa lembaga pun sudah melapor dan media sudah menerbitkan pemberitaan tapi tidak direspon oleh Polres Cirebon Kota. "Apakah pihak APH masuk angin ?." Tanya Tis
Peredaran Obat Keras Terbatas ini makin menjamur di wilayah Kota Cirebon. Tis merasa sebagai masyarakat Kota Cirebon agar segera Kapolda menindak lanjuti laporan masyarakat.
Hingga terbitnya pemberitaan ini, agar pihak kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat agar segera menindak lanjuti dan menangkap oknum bandar Obat Keras Terbatas ini. **